Kepala Bappeda Jeneponto, Dr. Alfian Berikan Arahan Saat Rakor Persiapan Musrenbang RKPD 2026 Kabupaten Jeneponto Tingkat Kecamatan
JENEPONTO, MATASULSEL – Bappeda Kabupaten Jeneponto baru-baru ini menyelenggarakan Rapat Koordinasi untuk mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 tingkat kecamatan, Rabu (19/2/2025).
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kecamatan, TA P3MD, pendamping kecamatan, serta Lembaga Pattiro Jeka yang berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan musrenbang Kecamatan.
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Kabupaten Jeneponto, Dr. Alfian Afandy Syam, menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan merupakan forum penting untuk musyawarah antar pemangku kepentingan. Forum ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati program kegiatan prioritas kewilayahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, berdasarkan dinamika dan permasalahan pembangunan yang ada. Kegiatan ini juga akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam Daftar Usulan rencana Kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diselenggarakan dengan prioritas pembangunan daerah.
Kabid Makro Bappeda Jeneponto, Haris Tawang, menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan dilaksanakan untuk melaksanakan proses penyusunan perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Lebih lanjut Haris menjelaskan tujuan dari penyelenggaraan Musrenbang ini antara lain:
1.Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas kewilayahan berdasarkan daftar usulan dari Desa/Kelurahan.
2.Menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.
3.Mengelompokkan kegiatan prioritas pembangunan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah kabupaten/kota.
4.Menetapkan delegasi untuk mengikuti Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Tahun 2025.
5.Hasil Musrenbang kecamatan akan menjadi masukan dalam penyusunan rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2026.
Musrenbang RKPD tingkat kecamatan dijadwalkan akan diselenggarakan selama dua hari, berikut jadwal pelaksanaan musrenban di 11 Kecamatan sebagai berikut :
– Kamis, 20 Februari 2025, Arungkece, Bangkala, Rumbia, Binamu, Bontoramba, Turatea.
– Senin, 24 Februari 2025, Kelara, Tarowang, Bangkala, Barat Batang, Tamalatea.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Musrenbang RKPD dapat berjalan lancar dan menghasilkan program-program yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jeneponto. (Oji Pajeka).