Harus dipahami bahwa setiap pengelolaan keuangan daerah harus selalu berdasarkan pada regulasi yang mengatur.

“Jik tidak ada regulasinya harap berhati hati sebab bisa saja menjadi temuan bagi pemeriksa keuangan” tegas Armawih.

Dia berharap agar peserta latsar harus memberi peran dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah. “Jauhi penyimpangan pengelolaan anggaran diwilayah kerja agar tidak terjerat persoalan hukum”, ungkap Armawih.

Dia juga menambahkan bahwa di Pemkab Jeneponto, tim anggaran pendapatan daerah (TAPD), memiliki peran penting dalam pengelolaan anggaran.

Disela materinya Kepala BPKAD banyak memberi contoh pengalaman bagi peserta Latsar dalam mengelola keuangan daerah serta pengalaman dalam pendidikan dan pelatihan selama menjadi Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Jeneponto. (Ibrahim)