Kepala Desa Talawe : Di Sidrap Putra Bupati yang Jadi Bupati, Berikut Faktanya
Makassar, Matasulsel – Mas’ud Kepala Desa Persiapan Talawe Kecamatan Watang Sidenreng Kabupaten Sidrap, kepada wartawan di Cafe Carlos Pare-Pare Minggu sore kemarin, buka mulut. Mas’ud dengan langtan mengatakan di Kabupaten Sidrap yang jadi Bupati, adalah anak-anak atau putra-putra Bupati Dollah Mando, bukan Dollah Mando yang telah dipilih oleh rakyat Sidrap jadi Bupati Sidrap 5 tahun ke depan.
Mas’ud mengungkapkan kalau yang menginginkan dirinya diganti dari Kepala Desa Persiapan Talawe, adalah Sutarmin putra Bupati Sidrap Dollah Mando, karena menganggap dirinya orang dan loyalis Rusdi Masse Bupati Sidrap yang digantikan oleh Dollah Mando, sehingga harus disingkirkan dengan cara menggantinya.
Lebih jauh Mas’ud mengungkapkan, kalau Sutarmin pulalah yang berkali-kali menghalangi-halangi Agusparman Pangerang, mediator yang dipercaya oleh Bupati Dollah Mando untuk menyambungkan komunikasi dan mempertemukan Bupati dengan dirinya. “Sutarmin yang meminta Agusparman agar tidak mempertemukan saya dengan Pak Bupati,” cerita Mas’ud.
Sutarmin, lanjut Mas’ud yang menelpon Nurdin meminta kesediaan Nurdin jadi Kepala Desa PersiapanTalawe, dan menjamin SK segera dibuat serta meyakinkan Nurdin tidak akan terjadi sesuatu di Talawe karena dua telah menanganinya.
Diceritakan oleh Mas’ud, kalau dirinya belum sempat serah terima jabatan dan Nurdin belum sempat berkantor di Kantor Desa Talawe, lantas Bupati Dollah Mando mengeluarkan SK baru lagi yang menunjuk Arifin Lattu sebagai pengganti Nurdin. Meski SK Nurdin yang ditandatangani Bupati Dollah Mando belum sampai di Kantor Desa Persiapan Talawe, termasuk ke Kepala Desa yang akan diganti.
Sementara SK Nurdin tertanggal 27 Maret 2019 yang copyannya diterima Mas’ud dari seseorang di Kantor Bupati, ditanda tangani oleh Bupati Dollah Mando, padahal sang Bupati Sidrap saat itu sedang berada di Malaysia sejak tanggal 24 Maret 2019.
“Jadi siapa sesungguhnya yang bertanda tangan. Karena Nurdin mengaku menerima SKnya itu, tanggal 27 pagi,” kata Mas’ud sembari mengungkapkan pula, kalau di SK Nurdin maupun Arifin Lattu, Desa Persiapan Talawe disebut Desa Talawe, tidak ada kata Persiapannya. Sehingga bisa dikatakan Desa Talawe sudah definitif, karena dalam aturan administrasi kata persiapan harus disebut atau dituliskan.
Mas’ud kemudian menegaskan, kalau fakta-fakta itu semua, menunjukkan kalau Sutarmin putra Bupati Sidrap Dollah Mando yang Bupati, bukan Dollah Mando yang dipilih oleh mayoritas rakyat Sidrap itu.
Sementara itu Sari Juwita Mustafa pengacara Mas’ud, bertanya siapa yang ingin dikelabui atau dibohongi oleh Pemkab Sidrap, sehingga di setiap surat menyurat atau administrasi Pemkab, Pemkab Sidrap tidak menyebut atau menuliskan Desa Talawe, Desa Persiapan.
“Di 2 SK Kepala Desa itu, apalagi di surat-surat Pemkab menyangkut Desa Persiapan Talawe, tidak disebutkan atau dituliskan kata persiapannya,” kata Sari Juwita Mustafa yang menduga tidak disebutnya kata persiapan itu, menyangkut soal dana desa. Pemkab takut kalau Talawe tidak dapat lagi dana desa secara langsung, karena masih Desa Talawe, masih desa persiapan.