JENEPONTO, MATASULSEL – Dr. Sulaeman Natsir, S.Kom., M.AP, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Jeneponto, telah resmi berpindah jabatan. Keputusan ini diambil setelah Sulaeman mengajukan pengunduran diri secara sukarela pada tanggal 10 Juni 2025, yang baru saja dibenarkan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, berlaku sejak 1 Oktober 2025.

Sulaeman mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya merupakan hasil dari pertimbangan mendalam dan keinginan untuk mengejar tantangan baru. “Saya telah memikirkan langkah ini secara matang. Alhamdulillah, proses administrasi kini sudah rampung,” ujarnya dalam wawancara dengan Matasulsel.com, Jumat (3/10/2025).

Dalam mutasi ini, Sulaeman akan menduduki jabatan baru sebagai Analis Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten Jeneponto. Pindahnya dari jabatannya yang sebelumnya menandai fase baru dalam karir Sulaeman, yang sudah bertahun-tahun mengabdi di Diskominfo. Dengan latar belakang dan pengalaman yang dimilikinya, banyak yang percaya Sulaeman akan membawa kontribusi positif di posisi barunya.

Perpindahan jabatan ini pun memicu berbagai reaksi di masyarakat dan kalangan pegawai negeri sipil lainnya. Beberapa pihak menganggap bahwa langkah ini adalah bagian dari penyegaran dalam struktur pemerintahan Kabupaten Jeneponto, sementara yang lain merasakan kehilangan akan kepemimpinannya di Diskominfo.

Sulaeman menegaskan komitmennya untuk terus memberikan yang terbaik meski berada di posisi baru. “Setiap perubahan pasti memiliki tujuan yang jelas. Saya berharap dapat terus berkontribusi bagi kemajuan daerah ini,” tambahnya.

Dengan adanya mutasi ini, diharapkan akan muncul dinamika baru dalam pemerintahan Kabupaten Jeneponto, yang dapat mendorong kemajuan dan inovasi untuk masyarakat. Semua mata kini tertuju pada langkah-langkah Sulaeman di jabatan barunya. (*)