Sementara Kepala BKPSDM, Nursalim, mengatakan bahwa Penandatanganan Pernyataan Peningkatan Predikat SAKIP oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat adalah bagian dari komitmen Bupati Luwu Utara untuk meningkatkan nilai SAKIP Luwu Utara. “Arahan ibu Bupati tadi sangat jelas yaitu adanya penguatan SAKIP dalam rangka mencapai peningkatan nilai SAKIP kita,” terang Nursalim usai pelaksanaan Rakor tersebut.

Bahkan, kata Nursalim, pelaksanaan Penandatanganan Pernyataan Peningkatan Predikat SAKIP dengan melibatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat merupakan sebuah terobosan baru yang dilakukan Pemda Lutra. “Saya kira ini hampir dikata belum ada di Sulawesi Selatan yang melakukan kegiatan seperti yang kita lakukan pada hari ini,” jelas mantan Kepala Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Setda Luwu Utara ini.

“Rakor SAKIP ini konteksnya adalah penguatan. Itulah kemudian seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat diminta kesediaannya untuk meningkatkan penilaian capaian SAKIP dengan melakukan penandatanganan di hadapan Bupati,” imbuhnya. Sekadar diketahui, Rakor SAKIP ini dilaksanakan Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Sekretariat Daerah Luwu Utara dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (L*)