Kepala Rutan Jeneponto dan Jajaran Komitmen Beri Pelayanan Prima Bagi Warga Binaan
08/11/2023 14:42
Pada kesempatan ini, Renza bersama Muh. Anis menjelaskan kepada warga binaan dan keluarganya terkait hak-hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), prosedur pelaksanaan serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh Keluarga dalam pengusulan program integrasi untuk Warga Binaan.
“Ada beberapa dokumen seperti surat jaminan keluarga dan surat pernyataan Warga Binaan yang disiapkan nanti sebagai salah satu syarat pengusulan, yang pasti telah berstatus narapidana dan menjalani 2/3 masa pidananya,” jelasnya.
“Kami selalu berupaya dan berkomitmen penuhi semua hak Warga Binaan yang ada dan semua jenis pelayanan yang kami berikan gratis tanpa dipungut biaya,” pungkas Renza. (*)