Terkait ini, Yasonna mengatakan bahwa saat ini telah ada beragam regulasi terkait penyiaran, informasi, dan telekomunikasi. Namun, belum ada regulasi khusus terkait konvergensi. Semua pihak, kata dia, sepakat regulasi ini perlu ada.

“Untuk itu, seminar yang hari ini kita laksanakan merupakan bentuk dukungan dan partisipasi Kemenkumham terhadap Persatuan Wartawan Indonesia dalam peringatan Hari Pers Nasional untuk mendapatkan berbagai masukan terkait regulasi yang kita perlukan,” ucap Yasonna.

Sementara Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari, yang turut hadir memberi apresiasi atas terselenggaranya kegiatan seminar ini. “Suatu kehormatan luar biasa, kali ini kita bisa merayakan HPN bersama Kemenkumham dalam bentuk diskusi,” ujar Depari.

Depari mengungkapkan, melalui seminar ini diharapkan akan muncul ide-ide kreatif dan orisinal dalam mempertahankan eksistensi media-media mainstream yang ada dari disrupsi media sosial.

Seminar nasional ini menghadirkan empat orang narasumber, yaitu Wakil Menkumham, Edward O.S. Hiariej; Staf Ahli Ketua Umum PWI, Wina Armada; CEO JPNN, Auri Jaya; dan Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun. (*)