Sebelumnya digelar apel deklarasi perang terhadap alat komunikasi illegal dan pencanangan P4GN yang diikuti oleh tiga Pejabat Struktural, seluruh Petugas / Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto.

Kemudian melaksanakan penandatangan surat pernyataan bagi Pejabat Struktural, dan Komitmen Bersama bagi seluruh Pegawai dan Perwakilan Warga Binaan masing-masing kamar hunian.

Selanjutnya, melakukan kegiatan penggeledahan insidentil blok dan kamar hunian dengan hasil temuan dimusnahkan, handphone, narkoba dan barang barang terlarang lainnya namun nihil serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait P4GN. (**)