Kepala Rutan Jeneponto Pimpin Gelar Bakti Sosial dan Kerja Bakti Dalam Rangka HUT Pemasyarakatan
Hendrik mengatakan kegiatan ini sebagai wujud keikutsertaan para narapidana dalam pembangunan guna mewujudkan tujuan UU Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
“Ini juga merupakan persembahan para WBP kepada pemerintah sebagai bagian permohonan maaf atas kekhilafan yang mereka lakukan selama ini,” katanya.
Hendrik berharap, melalui kegiatan ini menjadi sarana para warga binaan dalam membangun kemampuan dan kepercayaan diri agar dapat berinteraksi secara optimal di lingkungan masyarakat.
“Sehingga kesiapan mental mereka akan terbangun dan menemukan jati diri untuk tidak kembali mengulangi perbuatan kesalahan atau bertobat,” ungkapnya.
Untuk itulah pihaknya mengajak masyarakat dan instansi lainnya untuk berperan serta dalam melaksanakan amanat undang-undang demi keberhasilan program kemasyarakatan. (Lau)