MAKASSAR, MATA SULSEL  – Sebagai wujud dalam menyukseskan program Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (PG4N), Rutan Kelas IIB Jeneponto menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan.

Bentuk kerjasama itu melalui penandatanganan MoU oleh Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya M.Th dengan Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto, Hendrik A.Md.IP., S.Sos., M.H, Kamis (1/4/2021).

Penandatanganan MoU ini selain Rutan Kelas IIB Jeneponto turut juga diikuti oleh dua unit kerja lainnya yakni Rutan Kelas IIB Watansoppeng dan Rutan Kelas IIB Pinrang.

Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik menandaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, guna menunjang tugas dan fungsi para pihak serta mengoptimalkan potensi para pihak dengan tetap berpedoman pada Peraturan Perundang Undangan yang ada.

Sementara Kepala BNN Provinsi Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan komitmen BNN Provinsi Sulsel dalam upaya peningkatan P4GN didalam rutan maupun lapas.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Konferensi Kerja Kabupaten Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto berlangsung meriah di Gedung
JENEPONTO, MATASULSEL – Masjid Agung Jeneponto kembali menyelenggarakan tahsin rutin yang diselenggarakan setiap sabtu subuh, (11/10/2025).
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto berkolaborasi
Oleh: Dr. Ir. Muhammad Zainal Altim, ST., MT., IPM. Dosen Fakultas Teknik UMI Makassar Kolega saya dalam dunia praktis media, Zulkarnain Hamson,
MAKASSAR, MATASULSEL – Dalam dunia yang penuh dengan tantangan dan persaingan, Ratna Sari telah menunjukkan bahwa kesuksesan tidak selalu harus
JENEPONTO, MATASULSEL – Komitmen pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Jeneponto terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satu