MAKASSAR, MATA SULSEL  – Sebagai wujud dalam menyukseskan program Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (PG4N), Rutan Kelas IIB Jeneponto menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan.

Bentuk kerjasama itu melalui penandatanganan MoU oleh Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya M.Th dengan Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto, Hendrik A.Md.IP., S.Sos., M.H, Kamis (1/4/2021).

Penandatanganan MoU ini selain Rutan Kelas IIB Jeneponto turut juga diikuti oleh dua unit kerja lainnya yakni Rutan Kelas IIB Watansoppeng dan Rutan Kelas IIB Pinrang.

Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik menandaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, guna menunjang tugas dan fungsi para pihak serta mengoptimalkan potensi para pihak dengan tetap berpedoman pada Peraturan Perundang Undangan yang ada.

Sementara Kepala BNN Provinsi Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan komitmen BNN Provinsi Sulsel dalam upaya peningkatan P4GN didalam rutan maupun lapas.

Tim Redaksi

Terkait

MAKASSAR, MATASULSEL — Sejumlah lembaga antikorupsi di Sulawesi Selatan menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Zulmar Adhy Surya sebagai
JENEPONTO, MATASULSEL – Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, bekerja sama dengan lembaga Pattiro Jeka melangsungkan Coaching Pendampingan Inovasi
JENEPONTO, MATASULSEL – Kunjungan istimewa dilakukan oleh Zainal Abidin, Deputy ISE BSI Regional X Makassar, bersama Kepala Cabang BSI Jeneponto,
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam upaya mempertahankan integritas dan disiplin anggota Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jeneponto
JENEPONTO, MATASULSEL — Upaya peningkatan mutu pendidikan anak usia dini terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Hal ini tampak pada
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam rangka memeriahkan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto mengadakan lomba menu