MAKASSAR, MATA SULSEL  – Sebagai wujud dalam menyukseskan program Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (PG4N), Rutan Kelas IIB Jeneponto menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan.

Bentuk kerjasama itu melalui penandatanganan MoU oleh Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya M.Th dengan Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto, Hendrik A.Md.IP., S.Sos., M.H, Kamis (1/4/2021).

Penandatanganan MoU ini selain Rutan Kelas IIB Jeneponto turut juga diikuti oleh dua unit kerja lainnya yakni Rutan Kelas IIB Watansoppeng dan Rutan Kelas IIB Pinrang.

Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik menandaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, guna menunjang tugas dan fungsi para pihak serta mengoptimalkan potensi para pihak dengan tetap berpedoman pada Peraturan Perundang Undangan yang ada.

Sementara Kepala BNN Provinsi Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan komitmen BNN Provinsi Sulsel dalam upaya peningkatan P4GN didalam rutan maupun lapas.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – pelaksanaan Diskusi Peran Lintas Sektor menjadi momentum penting bagi upaya pencegahan stunting di Kabupaten Jeneponto,
JENEPONTO, MATASULSEL – Posyandu Dahlia menjadi tuan rumah pertemuan yang bertujuan untuk melakukan monitoring dan pemantauan implementasi 3 pesan
JENEPONTO, MATASULSEL — Bupati Jeneponto Paris Yasir melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan Program Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT)
JENEPONTO, MATASULSEL – UPT Samsat Jeneponto bersama Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jeneponto menggelar Operasi
JENEPONTO, MATASULSEL – Tim Supervisi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SMEP) melakukan kunjungan di Taman Bacaan Masyarakat (TBM)
JENEPONTO, MATASULSEL – Hari ini menjadi waktu yang tepat bagi Kabupaten Jeneponto, ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jeneponto, Salmawati