Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Teken MoU Dengan BNNP Sulawesi Selatan

Arifuddin Lau
2 Apr 2021 10:25
HUKUM 0 54
1 menit membaca

MAKASSAR, MATA SULSEL  – Sebagai wujud dalam menyukseskan program Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (PG4N), Rutan Kelas IIB Jeneponto menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan.

Bentuk kerjasama itu melalui penandatanganan MoU oleh Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya M.Th dengan Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto, Hendrik A.Md.IP., S.Sos., M.H, Kamis (1/4/2021).

Penandatanganan MoU ini selain Rutan Kelas IIB Jeneponto turut juga diikuti oleh dua unit kerja lainnya yakni Rutan Kelas IIB Watansoppeng dan Rutan Kelas IIB Pinrang.

Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik menandaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, guna menunjang tugas dan fungsi para pihak serta mengoptimalkan potensi para pihak dengan tetap berpedoman pada Peraturan Perundang Undangan yang ada.

Sementara Kepala BNN Provinsi Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan komitmen BNN Provinsi Sulsel dalam upaya peningkatan P4GN didalam rutan maupun lapas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.