Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Polongbangkeng Utara AKP H.A. Hermansyah, SH bahwa selain pembagian masker tersebut personil Polsek Polongbangkeng Utara juga tetap menghimbau Kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan pola “5M” yakini : memakai masker saat beraktivitas diluar rumah. Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir sebelum dan sesudah beraktivitas.

Menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi sebagai upaya mencegah dan memutus klaster baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.”Tutup Kapolsek Polut.”(**).