Kepastian Hukum Tanah Dimulai: Pengukuran PTSL 2025 Resmi Bergulir di Kelurahan Pantai Bahari
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam sebuah langkah monumental untuk meningkatkan kepastian hukum di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto secara resmi meluncurkan kegiatan pengukuran tanah sebagai bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Pantai Bahari, Kecamatan Bangkala, pada hari Sabtu, 27 September 2025.
Bertemakan “Dari Meter ke Sertipikat: Pengukuran PTSL 2025, Langkah Awal Menuju Kepastian Hukum Tanah!”, acara ini menjadi titik awal yang sangat penting untuk administrasi pertanahan yang lebih teratur di wilayah tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan jaminan hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah yang mereka miliki, sebuah kebutuhan mendesak bagi banyak warga.
Sejumlah tim PTSL yang terdiri dari petugas pertanahan, surveyor, serta perangkat kelurahan tampak sigap di lapangan, mengukur batas-batas tanah dengan melibatkan secara langsung partisipasi aktif masyarakat. Antusiasme warga sangat terasa, mereka hadir dengan semangat gotong royong, menyongsong proses pengukuran yang diharapkan akan memperkuat kepercayaan terhadap program ini.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Achmadi Natsir, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan betapa pentingnya tahap pengukuran ini. “Pengukuran ini merupakan langkah awal yang sangat krusial untuk memastikan data yang akurat sebelum penerbitan sertifikat tanah. PTSL bukan hanya sekadar tentang sertifikat, tetapi juga tentang menciptakan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat Kelurahan Pantai Bahari menyambut gembira inisiatif ini, berharap bahwa kegiatan pengukuran akan tidak hanya melindungi hak kepemilikan tanah mereka, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di lingkungan mereka.
Dengan target penyelesaian PTSL Tahun 2025, diharapkan seluruh bidang tanah di kelurahan ini dapat terukur dengan baik. Proses penerbitan sertifikat pun diharapkan dapat berjalan sesuai dengan rencana. Harapan besar tertumpu pada program ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengukuran dan sertifikasi tanah.
Acara pengukuran ini tidak hanya menandai dimulainya administrasi pertanahan yang lebih baik, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjamin inklusivitas melalui keterlibatan masyarakat. Dengan langkah konkret ini, diharapkan Kelurahan Pantai Bahari dapat menjadi contoh ideal dalam pengelolaan dan administrasi pertanahan yang lebih terstruktur dan sistematis di masa depan. (*)