Jika tidak, selain melanggar aturan, juga akan memperoleh sanksi sosial karena penyelenggara negara adalah pejabat publik.

“Pada pertemuan yang belangsung sekitar satu setengah jam, kita juga belajar cara menginput pelaporan secara online. Ini untuk memudahkan menginput LHKPN anggota dewan secara online nantinya,” kata Kasubag Protokol Puspawati.

Untuk lebih massif, sekretariat DPRD rencana akan mengundang pihak KPK untuk melakukan sosialisasi tentang tata cara pelaporan LHKPN. “Rencananya, kami mengundang pertengahan bulan Februari,” katanya.

Menyambut rencana tersebut, Ricky sangat mengapresiasi. “Silahkan masukkan undangannya secara resmi, kami akan segera jawab dan sekaligus ke Makassar,” katanya. (*)