Makassar, Matasulsel – Kepala Sekolah akan mendapatkan sanksi kepada yang mengizinkan siswa melakukan demonstrasi menolak RKUHP dan Revisi UU KPK.

Nurdin Abdullah di Makassar, Minggu, mengatakan sudah menjadi tugas dari para kepala sekolah agar dapat menjaga anak didik tetap melaksanakan proses belajar-mengajar seperti biasa.

“Kita sudah sampaikan kepada kepala sekolah, pasti kita akan berikan sanksi. Untuk sanksi tentunya kita berikan kepada kepala sekolahnya,” ujar dia.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu menjelaskan, siswa tugasnya belajar dan tentunya itu harus menjadi fokus bagi pihak sekolah agar bisa melakukannya.