Lutra, Matasulsel – Sejumlah kasus kriminalitas masih kerap terjadi di wilayah hukum Kecamatan Sabbang, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Lurah Marobo Imran Djaddung,SE dan aparat Kepolisian setempat menyebut, salah satu pemicunya karena pengaruh minuman keras jenis ballo’ yang diproduksi warga.

Kini, jajaran Polsek Sabbang dan Lurah, Kades melarang warga memproduksi miras jenis ballo yang barbahan dasar air pohon aren.