JENEPONTO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto kini menjadi sorotan publik setelah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada akhir tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 yang berlangsung di Auditorium Prof. Dr. H. Muladi, S.H., Poltek PIN, Tangerang, pada Senin (16/12/2024).

Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi semua jajaran pegawai Rutan Jeneponto. Di bawah kepemimpinan Kepala Rutan, Renza Maisetyo, mereka telah berhasil membangun zona integritas melalui implementasi enam area perubahan kunci dalam reformasi birokrasi.

Rutan Jeneponto tidak hanya fokus pada pencapaian administratif, tetapi juga bertekad untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berbagai inovasi telah diterapkan dengan fokus pada transparansi dan usaha sistematis untuk memberantas praktik-praktik koruptif, termasuk pungutan liar.

“Kami berharap predikat WBK ini bisa menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan birokrasi yang lebih baik. Ini adalah hasil perjuangan bersama yang harus terus dijaga,” ungkap Renza Maisetyo.

Pencapaian ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi yang berkelanjutan dan berfokus pada pelayanan publik dapat terwujud melalui dedikasi, integritas, dan inovasi dari para aparatur negara. (*)