Tanpa memberikan perlawanan Pelaku dibawa ke Polsek Makassar dan langsung di interogasi, dari hasil interogasi pelaku mengakui kesalahannya, dirinya melakukan penganiyaan terhadap korban yang bernama Irwan , PA mengaku merasa kesal terhadap korban lantaran kerap kali diejek, PA mengambil parang dan langsung menebas kepala korban sebanyak satu kali, yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala belakang.

Barang bukti yang digunakan PA menebas kepala korban Irwan

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Makassar guna dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.(*)