Kesbangpol Luwu Utara Serahkan Ijin Penelitian Mahasiswa Kepada Dinas PMPTSP
Luwu Utara, Matasulsel – Badan Kesbangpol Luwu Utara dalam waktu dekat ini akan menyerahkan kewenangan Ijin penelitian bagi Mahasiswa dan lembaga kepada Dinas PMPTSP.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Kesbangpol Luwu Utara, Enyon S.Sos kepada media ini melalui rilis WA nya, kamis (10/5/2018).
Dinas PMPTSP akan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mengurus perizinan penelitian dengan program “Sistem Rekomendasi Perizinan Online (Sirekon).
Enyon mengatakan dengan program Sirekon di Dinas PMPTSP memberikan kemudahan para peneliti dalam mengajukan penelitian, karena segala persyaratannya dapat diakses via “online” dan diverifikasi oleh petugas, hingga rekomendasi dapat diambil oleh peneliti dengan sangat mudah.