Ketika Camat di Lutra Ceramah di Mimbar-mimbar Masjid
Sebut saja Camat Masamba Ari Setiawan, Camat Sukamaju Selatan (Sultan) Anjas Rusli, Camat Malangke Barat (Malbar) Sulpiadi, dan Camat Mappedeceng Kadri. Para Camat ini tahu betul memanfaatkan momentum untuk memberikan nasehat keagamaan, jika tidak bisa dikatakan ceramah agama. Jangan salah, Camat-camat muda ini juga fasih mengutip beberapa ayat dari Al Qur’an saat menyampaikan ceramah tarawih di beberapa masjid.
Sampaikanlah walau hanya satu ayat. Hadist Nabi Saw ini menjadi pegangan para Camat untuk memilih menjadi “ustaz dadakan”. Artinya, meskipun hanya satu ayat tetap wajib disampaikan, karena ilmu yang dimiliki, masyarakat berhak untuk tahu. Setiap orang yang mendengar kebaikan dan menerima ilmu pengetahuan, wajib menyegerakan dan menyampaikannya lagi kepada yang lain meskipun hanya satu ayat agar kebaikan itu tak pernah putus. (*)