JENEPONTO, MATA SULSEL – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jeneponto, Maulana Askari melakukan sosialisasi pengelolaan zakat melalui Baznas Jeneponto, di Aula Asy Syifa Dinkes Jeneponto, Senin, (3/10/2022).

Ketua Baznas Jeneponto Maulana Askari dalam sosialisasinya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ibu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto atas undangannya dan memberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi, semoga melalui sosialisasi ini dapat menjalin kerjasama dalam pengelolaan zakat, baik pengumpulan maupun pendistribusian.

Maulana menyampaikan bahwa Baznas ini adalah merupakan lembaga pemerintah. “Baznas adalah salah satu Lembaga pemerintah non struktural yang bentuk oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah Melalui Badan Amil Zakat Nasional, Kata Maulana.

Lebih lanjut Ketua Baznas Jeneponto yang didampingi oleh Wakil Ketua 1 Mursalim, S. HI, dan Wakil ketua 3 Abd. Rivai, S.M.Hk., dan Auditor Baznas Ir. Abd. Rahman, menyampaikan bahwa “Zakat ini adalah Merupakan Kewajiban bagi Umat Islam dan termasuk rukun Islam. Zakat artinya bersih, baik dan tumbuh berkembang sehingga dengan mengeluarkan zakat maka harta kita akan menjadi bersih, menambah kebaikan dan semakin bertambah, jangan kita enggang mengeluarkan zakat dari harta yang kita miliki karena harta itu hanya titipan Allah. Kalau kita tidak keluarkan zakatnya maka Allah akan mengambilnya dengan cara-Nya, baik berupa penyakit, musibah, bencana dan lain-lain. Kata Maulana.

Oleh karena itu, kami harapkan agar semua ASN yang ada di Kabupaten Jeneponto, khususnya ASN dalam lingkup Dinas Kesehatan ini bisa Menyalurkan Zakat, Infaq atau Sedekahnya melalui Baznas Jeneponto, Semoga Baznas Jeneponto dan Dinas Kesehatan Jeneponto bisa Menjalin kerjasama dengan baik sehingga masalah-masalah kesehatan baik orang sakit yang tidak mampu membiayai pengobatannya, Gizi buruk, Pencegahan dan penanganan Stunting dan lain-lain dapat ditangani bersama Baznas dengan program Jeneponto sehat.
Urai Maulana
Kenapan harus ke Baznas? karena Baznas menjamin pengelolaanya yaitu Aman Regulasi, artinya regulasinya jelas, aman Syar’i artinya sesuai dengan syari’at Islam dan Aman NKRI artinya sesuai dengan aturan pemrintah, tutup ketua Baznas Jeneponto.

Pelaksanaan sosialisasi ini sudah lama di agendakan tapi baru terealisasi. “Sosialisasi yang dilaksanakan ini sudah lama kami agendakan namun karena berbagai hambatan sehingga baru hari ini terealisasi” kata Mustamin, Amd. Kom.

Sementara itu Kasubag P2I Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto Suryaningrat M., SKM., MH., mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Jeneponto. “Terima kasih atas sosialisasi dan pencerahan kepada kami tentang Baznas dan Pengelolaan zakat, infak dan sedekah ini, mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini kita semua paham dan tidak ada lagi masalah apabila Pemerintah daerah kerja sama Baznas melakukan pemotongan zakat dari Gaji masing-masing, tutup Suryaningrat.

Pen. Mursalim Awink. (*)