Makassar, Matasulsel – Ketua Dewan Professor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Ir Abrar Saleng menyayangkan kandidat Gubernur SulselNurdin Abdullah (NA) yang masih terang-terangan menggunakan gelar Professor sebagai taglinennya di Pilgub Sulsel.

Padahal untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel tahun ini, NA sudah memundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Abrar Saleng, NA sudah mundur sebagai dosen dan ASN. Sehingga gelar Professor tidak benar lagi untuk digunakan oleh Bupati Bantaeng dua periode itu, khususnya dalam momentum politik.

“Jadi itu Dosen dua statusnya, yakni PNS (Pegawai Negeri Sipil) sudah mundur beliau kan. Kemudian gelar Guru besar itu hanya berkaitan dengan posisi pengajaran. Jadi kalau tidak mengajar lagi tidak pake gelar Professor, harus hilang,” kata Abrar saat dikonfirmasi, Senin (5/2).

Lebih jauh dia menjelaskan, jika seseorang sudah berhenti sebagai Dosen, artinya sudah berhenti melalukan fungsi pengajaran. Artinya, dia tidak boleh menggunakan embel-embel professor.

Hanya saja dia tidak bisa terlalu jauh bertindak. Olehnya, Abrar berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel sebagai penyelenggara untuk menindaklanjuti persoalan ini.