Namun, secara teknis dari sudut penanganan menjadi domain pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSJP) dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional VI secara terpadu.

“Mari bersama bersinergi dengan pemerintah daerah karena mereka memang tak pernah tidur demi kepentingan masyarakat,” kata Ibnu.

“Bupati sudah katakan bahwa penanganan ini tidak sesederhana yang kita pikirkan dan terima kasih atas kepedulian dari semua pihak,” pungkasnya. (yustus)