Bulukumba, Matasulsel – Akun Facebook atas nama Bambang Nuryanto resmi dilaporkan oleh Sekretaris Jendral Lidik Pro M.Darwis, K ke Polres Bulukumba, Rabu (25/03/2020).

laporan pengaduan pencemaran nama baik melalui Media Sosial di bawa langsung oleh Ketua DPN Bin-Pro Harianto Syam ke Polres Bulukumba.

menurut Harianto Syam, hari ini kami masukkan laporan pengaduan pencemaran nama baik melalui medsos yang dilakukan oleh Akun Facebook Bambang Nuryanto, yang telah mencemarkan nama baik Lembaga Lidik Pro”.ucapnya

sementara Ketua DPP Bin-Pro Sulsel Rusdi yang ikut mendampingi Ketua DPN di Polres Bulukumba mengatakan bahwa dirinya akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas, dan dirinya pun meminta kepada Aparat Kepolisian untuk segera memproses secara hukum kasus itu.

“ini sangat jelas pencemaran nama baik terhadap Lidik Pro, maka hal ini kami tidak bisa mendiamkan masalah ini, dan kami meminta kepada Aparat Kepolisian untuk segera memproses kasus ini secara hukum”.ucap Rusdi dihadapan Unit Tipidter Polres Bulukumba.

Foto : Muh. Kemal, Ketua DPP Lidik Pro Rakyat Nusantara Sulawesi Selatan, Rabu (25/3/2020).

sebelumnya Akun Facebook atas Nama Bambang Nuryanto memposting status “Bisa Bisamu itu mau dicuci otakmu sama orang daerah yang cara hidupnya mencari kesalahan Pemerintah Daerah, Lidik sudah tidak di percaya di Bulukumba”,di akun facebooknya

menurut saya Darwis dan koleganya cuma uang yang dari Event Yamahaji itu Nalio Lio,, Tabe, ini dari persepsi saya pribadi. Kemudian di kolom komentar distatus yang sama dia juga menyebutkan Taktik PKI Napakai Sdr, yang saya tidak terima gara gara dia sampai kita-kita ini saudara-saudaraku sesama seniman musik khususnya di Makassar terkotak kotak”.

postingan itu membuat seluruh anggota Lidik Pro Se Indonesia Marah, dan mendesak Sekjen Lidik Pro untuk segera melaporkan,

“dengan status itu, maka seluruh anggota Lidik Pro Se-Indonesia mendesak saya untuk segera membuatkan laporan pengaduan ke Aparat Kepolisian, karena mereka semua tidak terima atas postingan di Akun Bambang Nuryanto yang menyebut Nama Lidik”.ucap Sekjen Lidik Pro M. Darwis, K.

sedangkan Ketua DPP Lidik Pro Sulsel, Muh. Kemal mendengar informasi ini, dengan cepat merespon perbuatan oknum tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja seenaknya mencemarkan nama seseorang dan lembaga ke publik melalui sosial media facebook tanpa ada bukti kuat. “Saya akan siap kawal dan dampingi kasus ini sampai selesai,”tegas Kemal.(*)