Politisi partai hati nurani rakyat (Hanura) tersebut menjadi anggota DPRD kabupaten Jeneponto pengganti antar waktu (PAW) periode 2019-2024 menggantikan H. Abdul Rasyid yang sebelumnya meninggal akibat sakit.

Bupati H. Iksan Iskandar disela-sela acara pelantikan menyampaikan selamat dan berharap agar kedepan Bakri N, S.Sos sebagai anggota DPRD yang baru saja dilantik mampu membangun sinergi dalam proses pembangunan daerah.

“Selamat atas pelantikan Bakri N, S.Sos sebagai anggota DPRD kabupaten Jeneponto yang baru, “ujarnya. (**)