JENEPONTO, MATA SULSEL – Bupati H. Iksan Iskandar hadiri Rapat Paripurna TK. II DPRD tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten jeneponto tahun 2021, Kamis (28/07/2022)

Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Jeneponto H. Aripuddin, yang didampingi Wakil Ketua Irmawati dan HM Imam Taufiq.

Bupati Iksan Iskandar dalam pidatonya mengatakan bahwa tujuan umum penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah untuk dapat menyajikan informasi mengenai posisi keuangan daerah.

Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD pada dasarnya merupakan realisasi keuangan secara nyata dari pelaksanaan pokok- pokok kebijakan dan program kerja yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah.

“Oleh sebab itu laporan pada hakikatnya memuat seluruh realisasi penerimaan dan pengeluaran yang telah dipertanggungjawabkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah pemakai anggaran,” jelasnya.