Ketua IAD Jeneponto Ny. Sari Teuku Luftansya Pimpin Pertemuan Rutin di Kejari, Ini Tujuannya !
JENEPONTO – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Jeneponto mengadakan pertemuan rutin di awal tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh Ketua IAD Daerah Jeneponto, Ny. Sari Teuku Luftansya.
Pertemuan ini dilaksanakan di Aula Lantai II Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto pada Jumat, 24 Januari 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda IAD untuk memperkuat solidaritas dan memperbaharui komitmen anggota dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, serta meningkatkan peran serta IAD dalam mendukung program-program kejaksaan.
Dalam pertemuan tersebut, Ny. Sari Teuku Luftansya mengajak semua anggota untuk aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sosial dan mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
“Pertemuan rutin ini juga memberikan kesempatan bagi anggota untuk berbagi informasi dan membahas berbagai isu terkini yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai bagian dari tubuh kejaksaan,” ujar Ny. Sari Teuku.
Ia berharap melalui kegiatan seperti ini, IAD Daerah Jeneponto dapat terus berkinerja baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Selain itu, kata Ny. Sari ini juga dilakukan dalam upaya untuk memperkuat hubungan internal antar anggota, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran lembaga dalam melayani publik, diharapkan dapat membawa dampak yang lebih luas.
Dengan adanya forum seperti ini, anggota IAD dapat saling bertukar ide dan pengalaman, serta merencanakan berbagai program sosial yang dapat bermanfaat bagi masyarakat di sekitar.
“Partisipasi aktif dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat menjadi langkah penting untuk membangun sinergi antara IAD, kejaksaan, dan masyarakat,” tambah Ketua IAD Daerah Jeneponto.
Melalui kerja sama yang baik, diharapkan dapat mewujudkan lingkungan yang lebih baik serta membantu mengatasi berbagai permasalahan sosial yang ada.
Selain itu, inisiatif ini juga bisa menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Dengan demikian, IAD Daerah Jeneponto dapat berperan secara signifikan dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan terinformasi, pungkas Ny. Sari Teuku Luftansya. (*)