Ketua JOIN Jeneponto Bersama Direktur Pusdiklat Nasional Bawa Materi Jurnalistik di KPU
” Jangan sampai dalam benak masyarakat terdapat kesan bahwa KPU Jeneponto tidak bekerja dengan baik,” ungkap Zulkarnain.
Misalnya saja, kata Zulkarnain mendapat perhatian publik dari sasaran. Menstimulasi minat dalam isi pesan. Membangun keinginan dan niat untuk bertindak berdasarkan pesan dan mengarahkan tindakan dari mereka yang berperilaku yang konsisten dengan pesan.
Zulkarnain juga mengungkapkan pengalamannya menjadi redaktur, bahwa saat melihat rilis yang dikirim, dirinya selalu berfikir beberapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengolah rilis pers itu menjadi berita.
Jika tulisan itu hanyalah terdapat kesalahan atau memiliki konten yang sangat sedikit, atau perlu banyak revisi, maka ia tidak akan menyia-nyiakan waktu untuk memperbaikinya. “Akan tetapi jika rilis itu punya relasi dekat, maka saya akan upayakan terbit,” pungkas Zulkarnain.
Sementara Ketua DPD JOIN Kabupaten Jeneponto Arifuddin Lau, SS, C.PS membawakan materi teknik wawancara. Ia menjelaskan bahwa wawancara atau interview adalah sebuah metode pengumpulan bahan berita atau teknik reportase.
Ia menerangkan bahwa dalam wawancara ini tentu seorang jurnalis akan bertanya kepada narasumber. Siapa itu narasumber, bisa saja dia sebagai saksi, pengamat, pihak berwenang atau pihak yang terkait lainnya.
Sebuah wawancara, kata Arifuddin pada dasarnya bertujuan untuk menggali fakta, data, keterangan, alasan, atau pendapat atas sebuah peristiwa, baik yang sudah, sedang, maupun yang akan berlangsung
“Hasil wawancara inilah yang disusun dalam bentuk karya jurnalistik berupa berita, feature, atau artikel opini,” jelasnya.
Pelatihan jurnalistik ini selain di ikuti oleh para Komisioner KPU Jeneponto, kepala divisi juga para staf KPU Jeneponto. (**)