Ketua JOIN Jeneponto Minta Aparat Kepolisian Ungkap Pelaku Penghadangan Jurnalis
Pelaku mengikuti kedua jurnalis tersebut mulai di Dusun Tompobalang, Desa Jombe, Kecamatan Turatea.
Kedua jurnalis dihadang di tempat sepi, sunyi dan gelap. Tak ada sama sekali penerangan.
Lokasi penghadangan tersebut disekitar Kampung Bantaulu, Desa Sapanang, tepat yang ada gunung, dan suasana dalam gelap gulita. Kejadian sekitar pukul 09.30 wita, Jumat (13/3/2020) malam.
Sementara dimobil terdiri dua orang jurnalis, yakni Zul Lallo (Rakyatku.com) bersama Ilham (Berita.news).
Pelaku dengan spontan menyerang jurnalis, kemudian dengan suara yang sangat geram dalam bahasa Makassar “Latemae anne otoa” (mau kemana ini mobil).
Namun sempat Zul juga membantah , juga dengan kata-kata. “Kenapa, disitu siapa !!!
Tdk lama kemudian, pelaku menjawab, (Ku kana aganku – saya kira temanku).
Ketika itu Zul pun ingin menanyakan maksud dan tujuannya itu. Namun tiba tiba saja, mereka meninggalkan kedua jurnalis tersebut.
Sambil motornya digas-gas dobel. Mereka kembali berulang datang menghampiri mobil tersebut.
Namun, kedua jurnalis tidak terpancing. Tetap berada diatas mobil. Karena khawatir jangan sampai ada orang-orang meraka. Disitu pula Zul bersama Ilham putar haluan mencari jalan lain, yang lebih aman.
Pelaku ketika itu membawa sajam, Pelaku menggunakan Motor dan dikenal oleh saksi bernama Maci. (*)