“Dalam SOP itu jelas wartawan melaksanakan tugas khusus seperti di wilayah berbahaya dan atau konflik wajib dilengkapi peralatan keselamatan, asuransi serta pengetahuan. Untuk itu, pemerintah masih perlu ikut membantu semacam insentif,” tuturnya.

Dalam suasana bencana virus Corona ini katanya, jurnalis memerlukan banyak biaya ekstra seperti untuk masker, handsanitizer dan lain-lain yang dalam waktu tertentu harus diganti dalam tugas relatif 24 jam, membeli pulsa dan paket internet yang banyak karena bekerja lebih banyak tidak di kantor sebab sebagian kantor tutup dan lainnya.

Lagipula sudah menjadi rahasia umum gaji jurnalis atau wartawan sebagian besar masih sangat jauh dari standar kebutuhan minimum meskipun wartawan selama ini paling “ribut” kalau upah buruh di bawah UMR.  “Ini realita. Selama ini ekonomi keluarga wartawan banyak ditopang oleh isterinya yang mencari usaha tambahan misalnya berjualan, bekerja di perusahaan, PNS dan lain-lain. Namun karena social dan physical distancing maka isteri dan keluarga lebih banyak di rumah sehingga tambahan ekonomi tersendat. Jadi wajar la kalau wartawan diberi insentif,” ujarnya.

Arifuddin yang juga mantan anggota DPRD Jeneponto ini mengemukakan wartawan adalah saksi atas berbagai peristiwa, sesuatu yang jarang dialami oleh orang kebanyakan. Wartawan adalah mata dan telinga bagi pembaca, pendengar dan pemirsa.

“Maka dari itu khalayak juga harus menyadari bahwa selain berprofesi sebagai jurnalis, wartawan juga manusia. Kemanusiaan adalah salah satu aspek kerja jurnalistik, meski ketika bekerja wartawan berusaha untuk tidak terpengaruh dengan liputan yang dilakukannya,” tuturnya.

Tidak dipungkiri katanya sebagian perusahaan media sekarang sudah memberikan perhatian terhadap wartawannya namun masih banyak yang harus dilakukan untuk mencapai tahap ideal. “Wartawan yang tugas ke daerah berbahaya, harus dipastikan bahwa wartawan tersebut memiliki bekal yang cukup secara teknis maupun non-teknis,” pungkasnya.(*)