Ketua JOIN Sulsel Kecam Penganiayaan Wartawan Oleh Debt Collector
Makassar, Matasulsel – Kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap Rahman Sijaya, salah satu jurnalis yang bertugas di Kab. Gowa oleh Debt Collector mendapat kecaman pengurus Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulsel.
Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi menjelaskan, tindakan debt collector itu tak bisa ditolerir dan harus sampai di pengadilan. “Kami minta penyidikan atas kasus ini diseriusi dan tak boleh dilakukan perdamaian,” ujarnya.
Lanjut dikatakan, pihak lembaga pembiayaan juga disesalkan mempekerjakan debt collector yang lebih mempergunakan otot dibanding otak.
“Sebaiknya lembaga pembiayaan mempergunakan jasa penagih dengan memgutamakan intlektual jangan preman,”ujarnya.
Jika mempergunakan jasa “Mata Elang” dengan pendidikan formal mumpuni maka kejadian ini tak mungkin terjadi sebab menyita kendaraan dijalan adalah perbuatan kriminal dan memungkinkan tidak dilakukan orang berpendidikan tinggi,” tambah Rifai.