Ketua JOIN Sulsel Kecam Penganiayaan Wartawan Oleh Debt Collector
31/03/2018 08:59
Dengan pendidikan tinggi maka lebih faham soal aturan jaminan fidusia jika memang didaftarkan dilembaga fidusial resmi.
Jika, tak mampu memperlihatkan sertifikat fiduasia maka lembaga pembiayaan harus membawa surat penyitaan pengadilan tak boleh seenak perut menarik paksa kendaraan yang objek jaminan.
Karena penarikan paksa di jalan oleh oknum debt collector lalu memantik instin jurnalistik Rahman Sijaya dengan mengambil gambar momen aksi debt collector dan secara bergerombol melakukan penganiayaan, jumat (30/03/2018).
Atas kejadian ini, Rahman Sijaya salah satu anggota JOIN maka diminta aparat berwajib serius menangani kasus ini sampai kepenuntutan. (*)