TAKALAR, MATA SULSEL– Dalam rangka menghindari meluasnya penyebaran virus Corona di Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan khususnya di Kabupaten Takalar, seluruh kegiatan yang sifatnya massal akhirnya ditunda.(16/3/2020).

Kondisi ini, tak ketinggalan respon cepat dilakukan Bupati Takalar Syamsari Kitta, S.Pt.,MM bersama Humas dan Protokol Setda. Kab. Takalar Syainal Mannan,S.STP.,M.Si akhirnya menunda pelaksanaan kegiatan puncak Hari Jadi ke-60 Takalar yang seyogyanya akan digelar pada tanggal 17 Maret 2020 mendatang.

“Disamping ini sesuai arahan dari Bapak Presiden Republik Indonesia dan Bapak Gubernur Sulawesi Selatan.”, Ketua DPD Jurnalis Online Kabupaten Takalar (JOIN TAKALAR), Aimal Situru “Saya apresiasi responsif cepat yang dilakukan oleh Bupati Takalar, Syamsari Kitta sebagai salah satu langkah dalam mencegah meluasnya penyebaran virus corona di Kabupaten Takalar, yang kemudian acara perayaan HUT Takalar ke-60 ditunda,” tutur Ketua Join Takalar.

Langkah yang tepat dengan tujuan semata-mata untuk melindungi masyarakat Kabupaten Takalar dari penyebaran virus covid 19 yang mematikan itu, tutup Aimal Situru.(*)