Lanjutnya, Takalar masih butuh sinergitas kedua belah pihak ini yakni Eksekutif dan Legislatif terkait pembangunan daerah sehingga bisa lebih maju lagi. Ia pun menilai perlu ada komunikasi yang baik dan intens lagi serta sekali lagi duduk bersama itu mungkin akan jauh lebih baik dalam memajukan daerah Takalar kedepan,”jelasnya.

Sekali lagi, “Saya tak ingin berspekulasi dan jauh berkomentar, namun menyarankan sebelum hak interpelasi menuju ke hak angket sebaiknya memaksimalkan kembali untuk duduk bersama baik pihak Legislatif bersama dengan pihak Eksekutif demi kepentingan umum masyarakat di Kabupaten Takalar.”tegasnya Aimal Situru, S.Pd.,MM selaku Ketua DPD JOIN Takalar.(*)