Ketua Komisi Satu DPRD Takalar H Nurdin HS Pimpin Rapat

Redaksi
26 Feb 2021 16:43
2 menit membaca

TAKALAR. MATA SULSEL – Ketua Komisi I DPRD Takalar Nurdin HS memimpin rapat pembahasan Revisi Standar Biaya Umum (SBU) Kabupaten Takalar Tahun Anggaran (TA) 2021 di Ruang Rapat Komisi I DPRD Takalar, Sulawesi Selatan yang dilaksanakan pada hari Senin (22/2/2021) kemarin.

Rapat dihadiri Wakil Ketua Komisi I Abd Haris Nassa dan Anggota Komisi Melinda Meypayana, Andi Edwin Parawansyah Kr Lomba, Ibrahim Lotteng, dan Syahrir Sila.

Hadir pula Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Takalar, Abbas Tolla, Kabag Persidangan Arman, Kabag Umum Zulkarnaen, dan Kabag Keuangan Andi Erni. Sedangkan Inspektorat diwakili oleh Idris, sementara Kabag Pembangunan diwakili Irfan Tulo.

Ketua Komisi I Nurdin HS mengatakan karena rapat dengan pihak Pembangunan dan Inspektorat sudah berlangsung dua kali, namun belum ada hasil, maka kali ini harus ada kepastian untuk menjawab keresahan seluruh Anggota DPRD Takalar.

Selanjutnya Nurdin minta Sekwan menjelaskan kendala yang dihadapi Bagian Keuangan DPRD Takalar, hingga saat ini belum membayar semua biaya perjalanan Dinas Anggota Dewan.

Sekwan Abbas Tolla mengatakan, “Hingga saat ini belum ada kejelasan soal menghitung biaya transportasi para Anggota Dewan, termasuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang melakukan perjalanan Dinas antar-kota dalam Provinsi.”

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.