TAKALAR. MATA SULSEL – Ketua Komisi I DPRD Takalar Nurdin HS memimpin rapat pembahasan Revisi Standar Biaya Umum (SBU) Kabupaten Takalar Tahun Anggaran (TA) 2021 di Ruang Rapat Komisi I DPRD Takalar, Sulawesi Selatan yang dilaksanakan pada hari Senin (22/2/2021) kemarin.

Rapat dihadiri Wakil Ketua Komisi I Abd Haris Nassa dan Anggota Komisi Melinda Meypayana, Andi Edwin Parawansyah Kr Lomba, Ibrahim Lotteng, dan Syahrir Sila.

Hadir pula Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Takalar, Abbas Tolla, Kabag Persidangan Arman, Kabag Umum Zulkarnaen, dan Kabag Keuangan Andi Erni. Sedangkan Inspektorat diwakili oleh Idris, sementara Kabag Pembangunan diwakili Irfan Tulo.

Ketua Komisi I Nurdin HS mengatakan karena rapat dengan pihak Pembangunan dan Inspektorat sudah berlangsung dua kali, namun belum ada hasil, maka kali ini harus ada kepastian untuk menjawab keresahan seluruh Anggota DPRD Takalar.

Selanjutnya Nurdin minta Sekwan menjelaskan kendala yang dihadapi Bagian Keuangan DPRD Takalar, hingga saat ini belum membayar semua biaya perjalanan Dinas Anggota Dewan.

Sekwan Abbas Tolla mengatakan, “Hingga saat ini belum ada kejelasan soal menghitung biaya transportasi para Anggota Dewan, termasuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang melakukan perjalanan Dinas antar-kota dalam Provinsi.”

Karena belum ada kejelasan itulah sehingga Abbas Tolla minta bagian keuangan menunda membayar perjalanan dinas hingga turun petunjuk teknis. Itu dilakukan agar tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari.

Bagian Umum Irfan Tulo menambahkan, “Draf perubahan SBU sudah ada, sehingga Insya Allah tidak lebih dari dua minggu akan selesai.”

Janji Irfan Tulo akan menuntaskannya dalam dua pekan dianggap terlalu lama oleh Nurdin HS dan minta Bagian Umum menyelesaikannya dalam kurun waktu satu minggu saja.

“Terlalu lama kalau dua minggu. Harus satu minggu saja, apalagi yang berubah hanya satu item, yakni transportasi dan drafnya pun sudah selesai.”

Nurdin HS yang juga Ketua DPC PPP Takalar ini menegaskan, “Perubahan SBU bukan hanya penting bagi Anggota DPRD yang saat ini sudah membentuk tiga Pansus, tetapi sangat penting juga bagi OPD dalam melaksanakan tugas antar-kota dalam Provinsi Sulawesi selatan.”(Sumber : MC).(**).