Ketua Komite SMPN 2 Sungguminasa Diduga Selewengkan DAK, Laksus Bakal Lapor APH
MAKASSAR, MATA SULSEL – Ketua Komite SMP Negeri 2 Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Abbas diduga telah menyelewengkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024. Pihak Komite Sekolah menyebut, Abbas telah mencairkan dana DAK dari rekening komite dan memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
“Jadi ada aduan dari pihak Komite Sekolah SMPN 2 soal alokasi DAK yang dicairkan oleh Ketua Komite. Nilainya Rp200 juta lebih,” jelas Koordinator Laksus Mulyadi, Kamis (30/1/2025).
Dijelaskan Mulyadi, dana DAK tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sekolah. Namun, pada 2024, secara sepihak dana tersebut dicairkan oleh Abbas.
“Nah, di sini masalahnya karena dana tersebut dicairkan lalu diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Yang jadi masalah dana dicairkan tanpa persetujuan bendahara,” jelasnya.
Menurut Mulyadi, berdasarkan konfirmasi pihak Komite, pencairan yang dilakukan Abbas atas persetujuan dari Sekretaris Dinas Pendidikan Gowa. Kabarnya, Sekdis Pendidikan yang memberi rekomendasi kepada Abbas untuk mencairkan dan menyimpan dana itu.
“Inikan jelas pelanggaran. Dana DAK itu APBN, tidak boleh dikuasai secara pribadi apalagi disimpan. Itu harus dipegang di rekening komite,” papar Mulyadi.
Karenanya, ia mempertanyakan kapasitas Sekdis Pendidikan Gowa yang memberikan rekomendasi kepada Abbas untuk mencairkan dan menyimpan dana DAK itu.
“Apa motifnya Sekdis memberi rekomendasi. Itukan tidak boleh. Nah ini patut dipertanyakan,” ucapnya.