“Sebelum Pemkes bagi semua Paslon KPU Provinsi memediasi 12 KPU Kabupaten Kota untuk melakukan kerjasama dan penandatanganan MoU”, kata Ketua KPU Selayar, Nandar Jamaluddin.

Paslon BAS

“Proses pemeriksaan kesehatan ada 3 item pokok Pemkes, yakni Kesehatan Fisik, Kesehatan Jiwa (Mental/psikologi) dan tes Kesehatan Bebas Narkoba yang ditangani langsung Tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), HIMPSI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tingkat Povinsi”, ujar Nandar Jamaluddin.

Dia juga sampaikan bahwa proses Paslon Bupati dan Wakil Bupati Selayar, alhamdulillah berjalan lancar selama proses pemeriksaan.

“Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan proses Pemkes berjalan lancar sesuai mekanisme yg telah disepakati oleh KPU dan ke 3 lembaga tersebut yakni IDI, HIMPSI dan BNN, sekaligus memudahkan bagi Bacalon untuk konsultasi kepada komisioner jika dalam proses Pemkes ada kendala tehnis yg dihadapi”, ujar Ketua KPU Kepulauan Selayar, mengakhiri. (Rizal).