“Tidak boleh lagi ada main mata dengan cukong-cukong yang memfasilitasi pelaksanaan operasionalisasi penambangan ilegal,”ucapnya pada hari Senin (06/09/2021) Kemarin.

Menurut Ismar, kepolisian di tingkat Polres dan Polda juga harus berani mengambil sikap tegas untuk menertibkan hal itu.

“Hemat kami, aparat kepolisian, khususnya dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel serta Polres Maros harus berani mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penambangan ‘ilegal,”ujarnya.

Jika tidak, kata dia, maka akan menjadi benar adanya sinyalemen yang berkembang di masyarakat, bahwa dalam hal semakin maraknya penambangan Galian C Ilegal di daerah, karena adanya pembiaran dari para pelaku pemangku kebijakan.

Terpisah saat dikonfirmasi dugaan tambang ilegal yang berada di desa toddolimae kec tompobulu dalam pesan singkat via WhatsApp Kapolres AKBP H.Facthur Rochman,S.H.,M.H., mengatakan “Wa walikumslaalam wrwb ,Nanti saya cek ndii Sampaikan ke kapolsek dicek.”(**).