Dikatakan, kayu hasil ilegal logging tanpa pemilik itu, tolong segera Polisi Kehutanan dan Polisi bergerak cepat mengamankan kayu olahan itu.

Sementara ditempat terpusah dihubungi Sekretaris LSM Waslit Mukhlis mengatakan supaya personel Polisi Kehutanan aktif mengadakan patroli rutin untuk menyikapi maraknya aksi ilegal logging di daerah ini.
“Kami juga mengharapkan Polres Luwu Utara untuk segera menangkap pelaku ilegal logging untuk diserahkan dan diproses sesuai aturan hukum,” sarannya.

Untuk mempertahankan produksi hutan, jelas Mukhlis, kami LSM Waslit memprogramkan rehabilitasi hutan dan lahan, pengamanan kawasan hutan, pemberdayaan masyarakat yang berada di dalam kawasan dan di sekitar hutan, dan penciptaan iklim investasi dan peluang usaha di sektor kehutanan.(yustus)