Jakarta, Matasulsel – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah menyelidiki peristiwa penumpukan penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (14/5/2020).

“Pemerintah harus melakukan penyelidikan atas kejadian penumpukan penumpang tersebut. Karena meskipun maskapai sudah diizinkan untuk kembali beroperasi, namun tetap masih harus menerapkan protokol keamanan dan kesehatan COVID-19,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Hal itu dikatakannya terkait peristiwa penumpukan antrean penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (14/5) pagi, yang menunjukkan tidak adanya sikap jaga jarak sosial di kala pandemi COVID-19.

Bamsoet meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memperbaiki manajemen dan mengevaluasi kebijakan relaksasi tersebut.

Hal itu menurut dia agar kebijakan tersebut dapat diterapkan dengan tetap menjalankan prosedur keamanan COVID-19, serta perlunya pengawasan yang intensif di setiap wilayah yang diberlakukan kebijakan relaksasi tersebut.

Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan agar seluruh pihak moda transportasi seperti darat, laut, dan udara menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Serta disiplin melakukan penerapan jaga jarak fisik dan memastikan kapasitas tempat duduk sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Dia juga meminta pemerintah untuk memastikan aspek keselamatan dan keamanan pada seluruh moda transportasi, khususnya dalam hal ini penerbangan dan kesehatan seluruh petugas moda transportasi, baik supir bis, kondektur, hingga awak pesawat yang bertugas sudah melakukan “rapid test” dengan hasil negatif.

Bamsoet meminta pemerintah agar dalam melakukan pengecualian perjalanan dapat konsisten dan disiplin mengikuti peraturan yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Menurut dia, pemerintah perlu secara aktif menyosialisasikannya kepada masyarakat agar seluruh masyarakat dapat memahami aturan tersebut secara baik.

Sumber : Antarasulsel

Editor : Mustakim

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Kasus dugaan mark up pembelian barang di UPT SD 23 Binamu, Kabupaten Jeneponto yang melibatkan Kepala Sekolah Rukaeni
JENEPONTO, MATASULSEL — Hanya dua hari pasca terpilih sebagai Ketua Umum DPW BKPRMI Provinsi Sulawesi Selatan, Asri Said langsung melakukan debut
JENEPONTO, MATASULSEL – Suhermin, Ketua Persatuan Agen Pegadaian Indonesia (PAPI), memberikan ucapan selamat kepada Kantor Pusat Pegadaian dan 12
JENEPONTO, MATASULSEL — Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah dan Evaluasi
MAKASSAR, MATASULSUL – Tokoh literasi Nasional yang juga Ketua Forum Penerima Penghargaan Tertinggi Nugra Jasadharma Pustaloka Perpustakaan
Oleh : Haerullah Lodji (Member Turatea Horsback Archery) Dalam beberapa waktu terakhir, Jeneponto, sebuah kabupaten di Sulawesi Selatan, semakin