Ketua MUI Makassar Tekankan Khutbah Jumat Wajib Memiliki Format
MAKASSAR – Bedah buku kumpulan khutbah Jumat “Pondasi Iman dan Ibadah” dengan tema “Mencari Format Khutbah Jumat Yang Ideal” diselenggarakan Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar, Selasa, (23/5).
Bedah buku dan diskusi publik dihadiri perwakilan MUI Kecamatan se Kota Makassar dilaksanakan berdasarkan program yang dicetuskan dalam rapat kerja MUI Kota Makassar.
Ketua MUI Makassar, Syekh AG. KH. Dr Baharuddin HS MA, dalam sambutannya mengatakan khutbah itu adalah bagian dari pada Jumat artinya tidak sah Jumat tanpa adanya khutbah.
Khutbah itu pengganti dua rakaat sholat Dzuhur karena khutbah itu sangat penting tetapi isunya ini yang perlu di buatkan format artinya tidak sama dengan ceramah biasa.
“Kalau khutbah itu tidak boleh seenaknya saja apalagi mau melucu-lucu, perlu adanya format yang betul, karena khutbah itu menyempurnakan ibadah, khutbah ada syarat-syaratnya ada rukun-rukunnya, ada orang biasanya menganggapnya khutbah dan membacanya sebagai ceramah biasa, kalau itu menurut Mazhab imam Syafi’i itu tidak sah maka itu perlu memang ada format tertentu, faktor itulah sehingga di adakan pada hari ini untuk mencerahkan,” papar Syekh AG Dr. Baharuddin.
Sementara, H. Andi Bukti Djufrie, selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Makassar, yang membuka kegiatan diskusi mewakili Wali Kota mengapresiasi kegiatan ini dan menilai sangat penting dalam memberikan khutbah Jumat.
Dimana khutbah Jumat merupakan elemen yang signifikan dalam pelaksanaan rangkaian ibadah salat Jumat.
“Seorang khatib adalah penyambung lidah Rasulullah Muhammad SAW sekaligus menjadi pemimpin jamaah salat Jumat meski pun hanya sementara,” kata A. Bukti.
Bedah buku ini juga lanjut Andi Bukti, dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan budaya literasi dan menambah pengetahuan dalam melakukan siar Islam.
Juga, Prof. Hamdar, menilai khutbah harus punya standar, khutbah merupakan kegiatan keagamaan meningkatkan kualitas spiritual mendekatkan diri kepada Allah SWT jadi bukan sekedar kegiatan yang dilaksanakan begitu saja tapi bagaimana pesan-pesan keagamaan itu menyentu hati jama’ah kemudian ada peningkatan ilmunya, peningkatan ibadahnya peningkatan perilaku kearah yang lebih positif itu.
“Khutbah Jumat itu beda dengan ceramah tarwih yang orang bisa bicara yah tanpa tema yang jelas, dan tegas, khutbah itu harus terarah, singkat tapi ada pesan yang bisa di sampaikan dan itu menyentuh hati itu yang paling penting untuk meningkatkan iman kepada Allah SWT. juga mengingatkan materi khutbah sebaiknya dipersiapkan dengan baik berdasarkan pertimbangan kajian agama dan isi aktual,” tutup Prof Hamdar
Hadir sebagai narsum bedah buku yakni, Prof.Dr. H. Rusdi khalid, MA Ketua Komisi Fatwa MUI Sulawesi Selatan dan Dr. H. Usman Jasad, M.Pd.**