BANGKA BELITUNG, MATASULSEL – Gustin, M.Pd selaku Ketua Pemuda Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Bangka Belitung mengungkapkan bahwa polemik Dominus Litis dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) ini akan memunculkan kekhawatiran adanya pelanggaran hak asasi manusia dan menciderai prinsip keadilan dalam hukum.

Selain itu, dikhawatirkan juga melalui Dominus Litis ini rentan sekali diintervensi secara politis dalam pelaksanaannya, sehingga akan berdampak pada terbatasnya akses keadilan, ujar Gustin, Selasa (11/02/2025)