Jakarta, Matasulsel – Akhirnya DPP Hanura mengambil keputusan resmi pemberhentian Bahar Ngitung sebagai pengurus dan anggota partai Hanura yang dinyatakan telah melakukan tindakan merugikan dengan merusak citra partai Hanura dengan menjadi ketua pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2018-2023 yang tidak memperoleh dukungan dari Partai Hanura

Hal itu di Perkuat dengan keluarga surat keputusan Nomor : SKEP/324/DPP HANURA/XI/2017 tentang pemberhentian saudara Bahar Ngitung sebagai pengurus dan anggota partai Hanura.