Hj. Salmawati, Ketua Dekranasda Kabupaten Jeneponto, tampil anggun dengan busana yang dibeli dari brand lokal, Butik Hamrika Djuha.

“Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap pelaku usaha lokal,” ujarnya.

Dalam lelang, gaun yang dikenakan Hj. Salmawati ditawar seharga 1,5 juta rupiah, sementara gaun yang dikenakan oleh perwakilan Ibu Wakil Bupati, Hj. Hajasmi Karte, ditawar seharga 1 juta rupiah.

Kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat finansial, tetapi juga membangkitkan semangat kolaborasi dan dukungan terhadap UMKM. Dengan adanya inisiatif seperti ini, diharapkan lebih banyak pelaku usaha lokal yang mendapatkan perhatian dan dukungan dari masyarakat.

Acara “Preloved for Charity” ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dapat menciptakan perubahan yang signifikan.

Semangat berbagi dan saling mendukung menjadi pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memberdayakan pelaku UMKM di seluruh Indonesia.(Oji Pajeka).