Kriminal, Matasulsel – Sunggu malang nasib anak tiri ini, menjadi korban kebejatan ayah tiri, Remaja yang masih 18 tahun dihamili oleh ayah tirinya.

Saat ini, remaja yang tinggal di Jalan Obos, Palangka Raya, Kalimantan Tengah itu sudah hamil tujuh bulan dan harus menjadi seorang ibu di usia remajanya. Ironisnya, ayah janin yang kini dikandungnya adalah ayah tirinya, Usman.

RR sudah menjadi “pelayan” Usman selama tujuh tahun. RR kali pertama “melayani” anak tirinya ketika masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). RR yang makin kebingungan karena perutnya makin buncit akhirnya mengadu pada ibunya.

Ibu RR akhirnya melaporkan tindakan Usman ke SPKT Polres Palangka Raya. Petugas menciduk Usman di bengkel reparasi elektronik di Jalan Bukit Keminting, Senin (26/6) sekitar pukul 21:00 WIB.

Berdasarkan data yang dihimpun, Usman mengaku khilaf melihat kemolekan anak tirinya. Kuarang ajarnya, 7 Tahun itu dia memperlakukan Anak Tiri bak PSK, karena usai begituan dia bayar Rp200 Ribu