Dalam pengakuannya, Usman memulai aksi bejatnya saat istrinya tak berada di rumah. Dia juga melontarkan ancaman kepada RR agar tak bercerita kepada siapa pun.

”Sudah puluhan kali dan tak terhitung. Saya katakan usai berhubungan ‘jangan bilang mama”. Setiap kali berhubungan saya memberikan uang Rp200 ribu. Khilaf dan nafsu setiap kali ‘main’ selalu di rumah dan saat istri enggak ada,” ucap Usman, Selasa (27/6).

Usman yang mengaku melakukan perbuatan asusila itu karena gelap mata, juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan semua dan menerima hukuman ini. “Namun, jujur saya lakukan karena khilaf,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli mengatakan, RR mengalami trauma berkepanjangan. ”Jajaran Polres Palangka Raya berhasil mengamankan pelaku pencabulan di bawah umur. Pelaku diamankan di Jalan Bukit Keminting.
Penangkapan berawal dari laporan ibu korban. Diakui sudah berkali-kali dari SMP hingga SMA di tahun 2017,” ucapnya.(*/jp/kbc)