Kini Warga Desa di Takalar Bisa Bayar PBB Pakai Sampah
MATASULSEL, TAKALAR- Bupati Takalar Syamsari Kitta mendorong semua desa di Takalar untuk mengaktifkan bank sampah.
Sejauh ini, beberapa desa di kecamatan Mangarabombang dan kecamatan Polombangkeng Utara telah menjalankan program pemanfaatan sampah itu.
“Saya berharap semua desa mengaktifkan program bank sampah, tabungan sampah warga berupa sampah plastik ini akan bisa digunakan salah satunya untuk membayar PBB,” kata Syamsari kepada wartawan, Sabtu 25 Januari 2020.
Ia pun mengapresiasi langkah maju sejumlah desa yang telah mengoperasikan program yang bermuara kepada daur ulang sampah itu.
“Bagi desa yang telah menjalankan program ini, kita apresiasi dan semoga bisa menjadi contoh bagi desa lain,” ujar dia.
Melalui bank sampah, Syamsari berharap desa mampu mengatur pengelolaan sampah secara mandiri untuk meningkatkan kualitas hidup, lingkungan, dan perekonomian masyarakat.
“Melalui prinsip dasar pengelolaan sampah untuk mendukung tercapainya target pengurangan dan penanganan sampah nasional,” ungkap Syamsari.
Sebelumnya mantan anggota DPRD Sulsel itu menjelaskan jika bank sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampahyang sudah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat pengepul sampah.
“Cuma model pengelolaannya meniru konsep perbankan, hanya saja tabungannya di sini adalah sampah sehingga dinamakan bank sampah,” kata Syamsari.
Editor: Alvin