Kerjasama tersebut tertuang dalam penandatanganan Memorandum OF Undertanding (MoU) yang diteken oleh Plt. Kepala BPKD Takalar Gazali, S.T.,M.A.P dengan Pimpinan PT.Pos (Persero) Wilayah Makassar dan disaksikan oleh Sekda Takalar yang diwakili oleh Asisten II Setda. Takalar Ridwan Tiro,SE.,MM. Bertempat di Ruang Rapat Setda Takalar, Senin (30/9/2019).

Kepala BPKD Takalar, Gazali pada kesempatan berharap dengan adanya MoU ini, pelayanan pemerintah kepada masyarakat takalar di bidang pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) bisa lebih efektif dan efisien tanpa harus ke kantor pajak.”

“MoU ini diharap lebih mempercepat layanan masyarakat untuk membayar pajak. Dan kami himbau kepada masyarakat takalar jika ingin melakukan pembayaran PBB, bisa juga ke Kantor Pos terdekat.”harapnya Gazali selaku Kepala BPKD Takalar.(***Icha).