Koalisi LSM Aksi Demonstrasi di Polda Sulsel
Menuntut kepada Satgas Mafia Tanah Kepolisian RI agar menindaklanjuti dan mengevaluasi kasus dugaan penyerobotan tanah ini demi tegaknya hukum. Meminta pihak Polda Sulsel untuk melakukan gelar perkara terkait kasus ini. Ini beberapa poin disampaikan dalam aksi unjuk rasa dan juga dari beberapa orator aksi menyerukan kepada Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres dan Kasatreskrim Polres Barru karena diduga tak mampu menindak lanjuti laporan dugaan penyerobotan tanah di Desa Siawung, Kabupaten Barru.
Aksi yang berlangsung tertib ini, dari beberapa perwakilan aksi Koalisi LSM bersama kuasa hukum diterima oleh pihak Polda Sulsel, Kanit Wasidik 1, AKBP.H.Abdul Rahman.
Sementara itu, Burhan Kamma, SH.MH, selaku kuasa hukum H.Rusmanto Mansur Efendy, menyatakan dengan tegas bahwa saya akan terus berjuang sampai dimanapun untuk memperjuangkan hak klien kami, karena hingga saat ini lokasi yang telah ditimbun oleh pihak PT.Semen Bosowa, adalah milik sah klien saya sesuai sertipikat 001 Siawung.”tegasnya.(**).